Tangkap 4 Pembegal Sadis di Tambun Selatan, Polisi Hadiahi Satu Peluru di Kaki Kiri Pelaku

- 2 Februari 2020, 12:02 WIB
POLISI bekuk 4 pelaku begal sadis di Tambun Selatan, satu di antaranya diberi tembakan peluru di kaki kiri.*
POLISI bekuk 4 pelaku begal sadis di Tambun Selatan, satu di antaranya diberi tembakan peluru di kaki kiri.* /Foto Istimewa PR

Sejumlah barang bukti telah diamankan pihak kepolisian, barang bukti tersebut di antaranya 1 unit sepeda motor, 2 buah senjata tajam (celurit), dan 3 buah ponsel.

Total 8 pelaku begal sadis tersebut dikenakan Pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman selama 12 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Aktual Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x