Puluhan Buruh Tuntut Disnaker Bekasi Mediasi Pertemuan dengan Perusahaan yang Lakukan PHK Sepihak

- 1 Februari 2020, 20:52 WIB
POLSEK Cikarang Pusat lakukan pengamanan pada aksi unjuk rasa buruh pada Jumat, 31 Januaroi 2020.*
POLSEK Cikarang Pusat lakukan pengamanan pada aksi unjuk rasa buruh pada Jumat, 31 Januaroi 2020.* /Aktual Indonesia/

PIKIRAN RAKYAT - Massa buruh yang tergabung dalam pengurus tingkat perusahaan Serikat Pekerja Metal Bersatu (PTP SPMB) melakukan aksi unjuk rasa pada Jumat, 31 Januari 2020.

Para buruh menuntut Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi untuk melakukan mediasi antara para buruh dengan perusahaan-perusahaan yang menolak PHK sepihak.

Sekitar 40 orang pun menggelar orasi dan menyampaikan tuntutan di atas salah satunya di gerbang selatan Komplek Kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Bocah SD Ditemukan Tewas di Belakang SPBU usai Dilaporkan Terbawa Arus Kali Bekasi 

Perwakilan buruh pun akhirnya diterima oleh pihak pemerintah Kabupaten Bekasi usai melakukan orasi tersebut.

Namun, bukan wajah bahagia yang terpancar, massa buruh justru harus gigit jari dan penuh kekecewaan usai tidak dapat bertemu dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja.

Tidak dapat bertemu dengan Kepala DInas, massa aksi menumpahkan kekecewaannya dengan melanjutkan aksi unjuk rasa di depan gerbang selatan komplek Pemda Bekasi tersebut.

Baca Juga: Ondel-ondel Dulunya Genderuwo, Berubah Berkat Benyamin Sueb 

Dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi Polresta Bekasi, pihak kepolisian sektor Cikarang Pusat melakukan pengamanan selama aksi unjuk rasa para buruh.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Aktual Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x