Hal ini diungkapkan Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Pusat, AKP Somantri yang memimpin pengawalan terhadap massa aksi.
"Massa sedikit beringas lantaran dilanda kekecewaan tidak dapat bertemu dengan Kepala Dinas Tenaga kerja, sementara dalam tuntutan buruh itu meminta dilakukan mediasi yang dipimpin Kepala Dinas yang dapat menentukan kebijakan permasalahan buruh,” lanjut AKP Somantri.
Baca Juga: Cegah Terulangnya Aksi Pencurian, Polres Metro Bekasi Minta Perbanyak CCTV
Selanjutnya, massa aksi akan kembali mendatangi komplek Pemda Bekasi guna menindaklanjuti aksi pada Jumat, 31 Januari 2020 pada waktu yang belum diketahui.***