PATRIOT BEKASI - Anggota Binmaspol Cabangbungin Bekasi berhasil menangkap dua dari tiga terduga pelaku pencurian motor (curanmor) usai aksi kejar-kejaran di jalan raya hingga ke persawahan.
Aksi kejar-kejaran menangkap pelaku curanmor tersebut terjadi di Kampung Pulo Rengas, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Jumat siang, 22 September 2023, sekitar jam 11.30 WIB.
Kronologi awal kejadian curanmor ini ketika korban yang diketahui bernama Ali Rohali (45 tahun) bersama sang istri beristirahat di warung untuk membeli air minum.
Mereka memakirkan motor di lokasi yang tak jauh dari posisi pasangan ini duduk, tetapi dalam kondisi tidak dikunci stang.
Baca Juga: Sepuluh Provinsi Rawan Netralitas ASN di Pemilu 2024, Berikut Wilayahnya
Akan tetapi, tiba-tiba datang satu motor yang dinaiki tiga orang, satu di antaranya turun yang ternyata memiliki tugas sebagai eksekutor.
"Pas yang satu lagi naik motor saya, taunya dia (pelaku) bawa kabur motor saya. Saya langsung terikin maling. Pas saya teriak ada bapa polisi pas lewat langsung di kejar sama dia (polisi)," tutur Ali menceritakan kejadian yang dialaminya.
Lebih lanjut, di tempat yang tak jauh dari lokasi anggota Binmaspol Polsek Cabangbungin berpangkat Aipda Priyonggo sedang berpatroli, dan dengan sigap segera mengejar pelaku begitu mengetahui kejadian curanmor ini.