Fakta Tentang Dua Jalan Layang di Bekasi yang Baru Diresmikan Hari Ini

- 31 Januari 2020, 17:14 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meresmikan Jalan Layang di Kota Bekasi pada Jumat, 31 Desember 2020
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meresmikan Jalan Layang di Kota Bekasi pada Jumat, 31 Desember 2020 /Gapensi BPC Kota Bekasi

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meresmikan dua jalan layang di Jalan Siliwangi menuju arah Bantar Gebang Kota Bekasi pada Jumat, 31 Januari 2020.

Dikutip oleh Bekasi.Pikiran-Rakyat.com dari situs Gapensi BPC Kota Bekasi peresmian jalan layang Cipandawa dan Rawapanjang dilakukan secara simbolik di atas jalan layang Cipandawa.

Pembangunan kedua jalur baru tersebut bertujuan untuk mengurai kemacetan akibat meningkatnya volume kendaraan yang melintas.

Baca Juga: Mulai 1 Februari 2020 Whatsapp Sudah Tidak Beroperasi Lagi Pada Ponsel Lawas

Jalan layang Rawapanjang merupakan jalur penghubung dari jalan Jenderal Ahmad Yani dan jalan raya Narogong.

Sedangkan Jalan layang Cipandawa merupakan jalur penghubung antara jalan raya Cipandawa dan jalan raya Narogong.

Berikut sederet fakta yang dirangkum oleh Bekasi.Pikiran-Rakyat.com tentang jalan layang Rawapanjang dan Cipandewa.

Baca Juga: Fakta di Balik Foto Viral Mayat Bergelimpangan yang Disebut sebagai Korban Virus Corona

Panjang Jalan 730 Meter dan 830 Meter, lebar 14 dan 15 Meter

Jalan layang Cipandawa memiliki panjang 730 Meter dengan lebar 14 Meter, sedangkan jalan layang Rawapanjang memiliki panjang 830 Meter dengan lebar 15 Meter.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Gapensi BPC Kota Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x