Jalan Cipete Rayam Perumahan Premier Residence 2 dan 3 Cluster Green Lotus, Perumahan Pondok 10.00 sampai 13.00 WIB di Timur Indah Khusus, Perumahan Mayanggi, Jalan Ampera, Jalan Swadaya 1, Gang Makam, dan Gang Karya Bakti, di Kecamatan Bekasi Timur.
Pukul 10.00 hingga 14.00 WIB
Cluster Victoria Permai dan Perumahan Vila Indah Pulo Timaha di Kecamatan Babelan.
Pihak PLN Bekasi juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat sekitar atas ketidaknyamanan yang dirasakan selama pemadaman listrik berlangsung.
Baca Juga: Polisi Tembak Mati Gembong Pengedar Sabu di Bekasi, Sempat Coba Rebut Revolver
Selain itu PLN Bekasi juga mengimbau apabila terjadi pemadaman di luar waktu yang sudah ditentukan di atas maka telah terjadi gangguan kelistrikan. Masyarakat dapat menghubungi call center PLN di 123 atau melalui Instagram @pln123_official.***