PR BEKASI - Walikota Bekasi Rahmat Effendi sukses mengejutkan masyarakat usai dikonfirmasi telah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK melakukan aksi OTT terhadap Walikota Bekasi dan 11 orang lainnya pada Rabu, 5 Januari 2022 sekitar pukul 14.00 WIB.
Pihak-pihak yang kini telah diamankan oleh pihak KPK masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, termasuk Walikota Bekasi.
Tentu penangkapan Walikota Bekasi Rahmat Effendi sangat mengejutkan banyak pihak, apalagi ia sering berkampanye soal anti melakukan aksi maling uang rakyat (korupsi).
Baca Juga: Drama Ikatan Cinta 6 Januari 2022: Tak Ingin Dipenjara Lagi, Elsa Pura-pura Depresi?
Saat ini pihak KPK belum mengungkap hasil pemeriksaan yang telah dilakukan pada pihak-pihak yang terjaring OTT tersebut.
Kekayaan Rahmat Effendi pun mulai dikuliti oleh banyak pihak, yang sangat penasaran dengan sosok Walikota Bekasi tersebut.
Merangkum dari laman resmi ELHKPN KPK, kekayaan Rahmat Effendi mencapai Rp6.383.717.647 per 31 Desember 2020.
Kekayan tersebut terdiri dari tanah dan bangunan sebesar Rp6.346.002.000. Kendaraan senilai Rp810.000.000.