Perumahan Tempat Tinggal Wakil Wali Kota Bekasi Di-lockdown, 12 Warga Positif Covid-19

- 7 Juni 2021, 15:44 WIB
Penerapan karantina mikro di Perumahan Bumi Anggrek Blok PQ RT 04 RW 07, Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Penerapan karantina mikro di Perumahan Bumi Anggrek Blok PQ RT 04 RW 07, Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. /Pradita Kurniawan Syah/ANTARA

PR BEKASI – Sebuah perumahan di Kabupaten Bekasi menerapkan micro lockdown atau karantina mikro setelah ada 1 warganya meninggal akibat Covid-19 dan 12 orang lainnya terdeteksi Covid-19.

Karantina mikro itu diterapkan di Perumahan Bumi Anggrek Blok PQ RT 04 RW 07, Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Ketua RT setempat Suwari mengatakan pengetatan atau karantina mikro ini sudah dilakukan sejak 4 Juni 2021 lalu menyusul adanya temuan awal kasus terpapar Covid-19 warganya saat itu.

Baca Juga: Gangguan Air Bakal Dialami 3 Wilayah di Bekasi pada Hari Ini 7 Juni 2021, Mulai Pukul 10 Pagi

Suwari juga menuturkan bahwa penyebaran Covid-19 di Perumahan Bumi Anggrek Blok PQ bermula dari satu keluarga.

"Jadi awalnya ada satu keluarga berjumlah delapan orang positif corona. Terus dilakukan tracing ke warga lain didapatkan total 12 positif hingga hari ini," kata Suwari seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Senin, 7 Juni 2021.

Ia menjelaskan 12 orang yang dinyatakan positif terpapar virus corona itu terdiri atas lima Kepala Keluarga (KK).

Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik di Bekasi Hari Ini 7 Juni 2021, 2 Wilayah Ini Terdampak Hingga Sore

Satu KK di antaranya meliputi delapan orang yang positif. Dari jumlah itu ada satu warga yang meninggal dunia.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x