BPS Kota Bekasi Minta Admin OPD Gencarkan Program Sensus Penduduk Online 2020

- 29 Februari 2020, 14:18 WIB
BPS Kota Bekasi meminta admin para OPD untuk mensosialisasikan program sensus penduduk 2020.*
BPS Kota Bekasi meminta admin para OPD untuk mensosialisasikan program sensus penduduk 2020.* /Pemkot Bekasi/

PIKIRAN RAKYAT - Sejumlah Admin Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Bekasi menerima sosialisasi Sensus Penduduk Online 2020 langsung dari Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bekasi, Anazri di Aula Nonon Sontanie pada Kamis, 27 Februari 2020.

Kepala BPS Kota Bekasi, Anazri mengatakan program sensus penduduk Kota Bekasi serentak dimulai pada 15 Februari hingga 31 Marat 2020 mendatang.

Sosialisasi ini menurutnya perlu terus dilakukan mengingat jumlah warga yang telah menginput data sensus baru berkisar 20 ribu penduduk dari 2.7 juta jiwa di Kota Bekasi.

"Belum satu persen atau 20 ribuan dan kita harapkan terus bertambah karena masih ada waktu hingga 31 mendatang. Kita terus libatkan peran aparatur pemerintah dan RT/RW se-Kota Bekasi untuk mengimbau masyarakat melakukan sensus penduduk online," kata Anazri.

Baca Juga: Lindungi Data Pribadi Pengguna, Jokowi Singgung Soal Pengembangan Pusat Data Nasional 

Ia pun berharap, para admin PPID OPD Kota Bekasi turut mensosialisasikan informasi program Sensus Penduduk Online ini kepada masyarakat.

Anazri mengatakan di 2020 ini akan ada agenda sensus yakni sensus penduduk dan sensus perumahan.

Untuk isi sensus secara online bisa diakses melalui: sensus.bps.go.id

Dasar hukum sensus penduduk tercatat pada UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Dimana sensus penduduk adalah sensus yang bisa dilakukan sekali dalam setiap sepuluh tahun.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Pemkot Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x