Bekasi Runner Up Kota dengan Kualitas Udara Terburuk di Asia Tenggara

- 6 Maret 2020, 15:48 WIB
PEMANDANGAN Monumen Nasional dengan latar belakang gedung bertingkat yang diselimuti asap polusi di Jakarta, Senin, 29 Juli 2019. Data aplikasi AirVisual yang merupakan situs penyedia peta polusi daring harian kota-kota besar di dunia, menempatkan Jakarta pada urutan pertama kota berpolusi sedunia pada Senin, 29 Juli 2019 pagi dengan kualitas udara mencapai 183 atau kategori tidak sehat.*/ANTARA
PEMANDANGAN Monumen Nasional dengan latar belakang gedung bertingkat yang diselimuti asap polusi di Jakarta, Senin, 29 Juli 2019. Data aplikasi AirVisual yang merupakan situs penyedia peta polusi daring harian kota-kota besar di dunia, menempatkan Jakarta pada urutan pertama kota berpolusi sedunia pada Senin, 29 Juli 2019 pagi dengan kualitas udara mencapai 183 atau kategori tidak sehat.*/ANTARA /

Baca Juga: Ingin Menikah Namun si Dia Belum Siap? Berikut Tips Jika Pasangan Anda Katakan ‘Jalani Saja Dulu’

Tangerang Selatan dan Bekasi dalam kategori wilayah Asia menempati posisi 24 dan 45. Masing-masing kota memiliki konsentrasi sebesar 81,3 dan 62,6.

Dalam setahun, sejak Bulan Februari, Bekasi memiliki kategori kualitas udara tidak sehat dengan yang terparah terjadi pada bulan Juni tahun 2019.

Sebagai kota paling bersih di Asia Tenggara ditempati oleh Calamba di Filipina dengan tingkat konsentrasi sebesar 4,0.

Dalam 3 besar kota terpolusi di Asia ditempati oleh Ghaziabad India, Hotan Tiongkok, dan Gujranwala Pakistan.

Dengan kategori tersebut, Indonesia menempati posisi keenam dalam negara paling berpolusi di dunia. Asia memang menjadi wilayah paling berpolusi di dunia.

Baca Juga: Tingkatkan Layanan untuk Masyarakat, Pemkab Bekasi Luncurkan 5 Inovasi Berbasis Aplikasi 

Bangladesh, Pakistan, Mongolia, Afghanistan, dan India merupakan lima negara di atas Indonesia. Indonesia memiliki tingkat konsentrasi sebesar 51.7 mikrogram per meter kubik atau satu-satunya negara di Asia Tenggara dalam peringkat 10 besar dunia.

Polusi udara memang mengancam keselamatan dan kesehatan masyarakatnya. Bahkan akibat polusi udara menyebabkan angka kematian pada anak-anak berusia di bawah 15 tahun hingga mencapai 600.000 pada tahun 2018 berdasarkan data yang dikeluarkan oleh WHO.

Konsentrasi PM2.5 yang digunakan oleh lembaga IQAir merupakan standar minimal yang dapat menjadi acuan dalam menentukan tingkat polusi udara yang membahayakan kesehatan manusia. Hal ini tentu akan mengancam sistem pernapasan manusia terutama untuk anak-anak yang masih memiliki kerentanan pada paru-parunya.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x