“Kepada warga masyarakat Kabupaten Bekasi, untuk tetap tenang dan jangan panik. Jika memiliki ciri-ciri seperti Covid-19, dapat langsung menghubungi nomor call center yang telah disiapkan Pemkab Bekasi,” tuturnya.
Bila terkena gejala infeksi virus corona masyarakat agar segera melaporkan ke call center 112, 119 atau melalui Pusat Informasi dan Koordinasi virus corona Kabupaten Bekasi (Pikokabsi) di 021-89910039, 08111139927, 085283980119.***