Vaksinasi Booster di RSUD CAM Kota Bekasi Tersedia untuk Umum, Simak Jadwal dan Jenis Vaksin yang Dipakai

- 20 Januari 2022, 21:36 WIB
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin dosis ketiga (booster) jenis Pfizer kepada warga di Pendopo Indramayu, Jawa Barat, Selasa (18/1/2022). Pemerintah Kabupaten Indramayu memberikan vaksinasi dosis ketiga (booster) pada tahap awal dengan prioritas petugas pelayan publik. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/foc.
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin dosis ketiga (booster) jenis Pfizer kepada warga di Pendopo Indramayu, Jawa Barat, Selasa (18/1/2022). Pemerintah Kabupaten Indramayu memberikan vaksinasi dosis ketiga (booster) pada tahap awal dengan prioritas petugas pelayan publik. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/foc. /Dedhez Anggara/ANTARA FOTO

PR BEKASI – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi menjadi salah satu unit kesehatan di Kota Bekasi yang melayani vaksin booster.

RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi menerima vaksin booster bagi masyarakat umum dengan usia mulai dari 18 tahun.

Bagi Anda yang ingin melakukan vaksin booster di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi harus mengetahui jadwal dan syarat ketentuannya.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Instagram @rsudcambekasi pada Kamis, 20 Januari 2022, berikut jadwal vaksin booster di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi.

Baca Juga: Cek Fakta: Foto Terbaring di RS Beredar, Cita Citata Dikabarkan Meninggal Dunia, Simak Kebenarannya

Vaksin booster dilakukan di Gedung A Lantai 8 RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi.

Vaksin booster dilakukan di Gedung A Lantai 8 RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi setiap Senin-Jumat Pukul 9.00-13.00 mulai Kamis, 20 Januari 2022.

Setiap hari Sabtu dan Minggu, pihak rumah sakit tidak menerima vaksin booster (libur).

Adapun kuota vaksin booster setiap harinya di Gedung A Lantai 8 RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi sebanyak 200 dosis per hari.

Halaman:

Editor: Nopsi Marga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x