PIKIRAN RAKYAT - Upaya pencegahan penyebaran virus corona di Tanah Air terus dilakukan, salah satunya dengan meliburkan aktivitas sekolah di sejumlah daerah termasuk Kota Bekasi.
Usai diterbitkannya Surat Edaran Wali Kota Bekasi nomor 421/ 2022/Disdik tentang menyikapi pencegahan penyebaran penyakit Covid-19, sekolah di Kota Bekasi kini menerapkan sistem online untuk bisa menjalankan proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
Pembelajaran secara daring memang menjadi salah satu pilihan para guru berbagai jenjang di Kota Bekasi untuk bisa mengajar peserta didiknya.
Diketahui Wali Kota Bekasi memutuskan selama 14 hari ke depan para siswa mengisolasi diri di rumah.
Kemajuan teknologi sangatlah menunjang dalam proses pembelajaran online ini.
Diharapkan siswa dapat memanfaatkan waktunya dengan belajar di rumah.
Dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari situs resmi Humas Pemkot Bekasi, Wakil Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah meninjau langsung pelaksanaan KBM online ini.
Dalam kunjungannya, ia mengunjungi SMPN 1 Kota Bekasi dan SMPN 32 Kota Bekasi.