Berdasarkan keterangan dari Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kompol Sunardi, lokasi dapur umum yang dikelola oleh para polwan tersebar di sejumlah kecamatan dan kepolisian sektor di wilayah hukum Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Diduga Khawatir Tertular Virus Corona, Napi Serang Sipir hingga Bakar Kasur
Menurutnya penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bekasi membuat sebagian masyarakat mengalami dampak luar biasa.
"Pelaksanaan giat sosial berupa dapur umum ini adalah wujud dari pedulinya Polri terhadap masyarakat. Maka dari itu Polri meminta kepada masyarakat agar tidak panik dalam menghadapi PSBB," ujar Kompol Sunardi.
Sementara itu di Kota Bekasi, dapur umum tersebar di 12 kecamatan dengan rincian satu kecamatan satu dapur umum.
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tagihan Listrik saat Pandemi, PLN Berikan Penjelasannya
Sasaran dapur umum adalah keluarga dengan kategori tidak mampu.***