MUI Kota Bekasi Keluarkan Surat Instruksi Terkait Pembayaran Zakat Saat Pandemi Corona

- 6 Mei 2020, 10:30 WIB
MUI himbau masyarakat tak lakukan ziarah kubur jelang Ramadhan karena pandemi COVID-19
MUI himbau masyarakat tak lakukan ziarah kubur jelang Ramadhan karena pandemi COVID-19 /hajinews.id/.*/hajinews.id

Untuk malam Nuzulul Qur'an dilakukan di rumah termasuk malam takbir, iktikaf 10 hari dan terutama tidak melakukan open house untuk warga.

Karena yang masih menjadi kebiasaan dari kita selepas salat Idulfitri, yakni berkeliling dari rumah kerumah, di tengah pandemi corona cukup dengan komunikasi digital saja.

Baca Juga: Bukan Hanya Pandemi Corona, Kini AS Juga Waspadai Lebah Asia Pembunuh Manusia

Terakhir, MUI Kota Bekasi juga mengajak seluruh pihak untuk selalu menyimak, memperhatikan berita, pendapat, dan himbauan dari ahli Virus Corona atau COVID-19 yang berwenang di Indonesia.

Warga Bekasi juga diimbau untuk tidak percaya dan terpedaya dengan berita hoaks yang tersebar, apalagi menyebarluaskan.

"Selalu yakin bahwa cara yang diambil adalah cara terbaik bagi diri kita, dan terutama selalu berdoa agar kita terselamatkan dari wabah yang musuhnya tidak terlihat sama sekali," kata KH Mir'an Syamsuri.

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Azan Magrib Bekasi Hari Ini Rabu, 6 Mei 2020

Rencananya surat instruksi tersebut akan disebarluaskan kepada para Ketua MUI Kecamatan se Kota Bekasi dan disampaikan kepada warga Kota Bekasi.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Pemkot Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x