Baca Juga: Sikat Gigi dan Berkumur Dapat Batalkan Puasa? Simak Penjelasannya oleh Buya Yahya
Hari dan waktu: Senin - Jumat, pukul 08.00 - 14.00 WIB
Syarat dan ketentuan:
- Membawa fotocopy KTP dan KK
- Berbadan sehat, melampirkan surat keterangan dokter apabila memiliki riwayat penyakit
- Untuk dosis kedua menyertakan bukti vaksinasi pertama dengan jenis vaksin yang sama
- Memperlihatkan e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi untuk dosis ketiga.
Sebagai informasi, untuk melihat ketersediaan jenis vaksin, akan di informasikan setiap hari nya di instagram story @dinkeskotabekasi.***