PR BEKASI – Pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon, Buya Yahya menjelaskan terkait hukum sikat gigi saat puasa.
Seperti diketahui melakukan sikat gigi saat puasa di bulan suci Ramadhan menjadi sebuah dilema di kalangan umat Muslim.
Pasalnya, masih banyak umat Muslim yang belum mengetahui apakah sikat gigi dapat membatalkan puasa atau tidak.
Menurut Buya Yahya, salah satu hal yang membatalkan puasa adalah bila kita memasukkan sesuatu ke dalam mulut.
Baca Juga: Ramalan Shio Kerbau, Tikus, Kelinci, Macan, Minggu, 3 April 2022: Kesialan Menghampiri
Jadi, apakah sikat gigi juga dapat menyebabkan puasa kita batal karena memasukkan sesuatu ke dalam mulut?
Seperti diketahui, pasalnya saat kita sikat gigi pasti selalu mengoleskan pasta gigi serta berkumur-kumur dengan air setelahnya untuk menghilangkan bekas pasta gigi di mulut kita.
Buya Yahya mengatakan bahwa puasa seseorang akan batal bila dirinya menelan benda baik itu makanan, minuman, dan lain-lain.