Polsek Cikarang Timur Bekasi Gelar Vaksinasi Booster di 2 Titik Hari Ini, Simak Waktu dan Lokasinya

- 11 April 2022, 06:41 WIB
Ilustrasi jadwal vaksinasi booster Covid-19 di Bekasi hari ini.
Ilustrasi jadwal vaksinasi booster Covid-19 di Bekasi hari ini. /Pixabay/Katja Fuhlert/



PR BEKASI - Bagi Anda yang ingin mengikuti jadwal vaksinasi booster hari ini, kini Polres Metro Bekasi melalui Polsek Cikarang Timur menggelar vaksin Covid-19 booster.

Anda dapat memanfaatkan layanan vaksinasi booster jenis AstraZeneca ini yang telah disiapkan Polsek Cikarang Timur, Polres Metro Bekasi.

Vaksinasi booster ini merupakan program Pemerintah Kabupaten Bekasi, Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dan Polres Metro Bekasi.

Baca Juga: Sedih, Berikut 4 Momen Saat Luffy Gagal Menyelamatkan Sosok Terdekatnya

Warga Kabupaten Bekasi dapat mengikuti program vaksinasi ini secara gratis.

Kegiatan vaksinasi massal Covid-19 booster ini dilakukan dengan tujuan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi.

Berikut adalah jadwal vaksinasi Covid-19 booster gratis di wilayah hukum Polsek Cikarang Timur yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Instagram @humaspolresmetrobekasi.

Baca Juga: Terungkap di One Piece 1047: Sun God Nika Luffy Bisa Kendalikan 4 Elemen Mirip Avatar, Pantas Gorosei Takut

Hari, tanggal:

Senin, 11 April 2022

Waktu

Siang: pukul 08.00 WIB hingga selesai

Malam: pukul 20.00 WIB hingga selesai

Baca Juga: 6 Tuntutan dalam Aksi Demo BEM SE pada 11 April 2022

Lokasi Siang:

1. Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur.

2. Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur.

Adapun kriteria dan persyaratan peserta vaksin sebagai berikut:

Baca Juga: Kapan Link Nonton Sub Indo One Piece 1014 Sub Indo Bisa Diakses? Simak Jadwalnya

1. Bawa fotokopi KTP

2. Bawa alat tulis atau pulpen

3. Membawa kartu vaksin

Baca Juga: Keutamaan Shalat Tarawih Malam 1-10 di Bulan Ramadhan, Diampuni Dosa hingga Mendapat Anugerah

Unggahan jadwal vaksinasi booster di Bekasi hari ini.
Unggahan jadwal vaksinasi booster di Bekasi hari ini. Instagram @humaspolresmetrobekasi


4. Dosis 1 dan 2 bukan Sinopharm atau luar negri

5. Jarak vaksin kedua minimal 3 bulan.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: Instagram @humaspolresmetrobekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x