Polsek Cikarang Utara Gelar Vaksinasi Booster di 12 Titik Hari Ini 18 April 2022, Simak Waktu dan Lokasinya

- 18 April 2022, 06:34 WIB
Ilustrasi vaksinasi. Polsek Cikarang Utara gelar vaksin hari ini di 12 titik.
Ilustrasi vaksinasi. Polsek Cikarang Utara gelar vaksin hari ini di 12 titik. /Pixabay/WiR_Pixs/

PR BEKASI - Polres Metro Bekasi melalui Polsek Cikarang Utara menggelar vaksinasi Covid-19 booster hari ini.

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan vaksin booster jenis Astrazeneca.

Vaksin booster hari ini merupakan program Pemerintah Kabupaten Bekasi, Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi dan Polres Metro Bekasi.

Baca Juga: Simak, Jadwal Pelayanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi Hari Ini, 18 April 2022

Vaksinasi massal Covid-19 booster ini dilakukan dalam rangka menurunkan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi khususnya.

Warga Kabupaten Bekasi dapat mengikuti program vaksinasi ini secara cuma-cuma alias gratis.

Berikut adalah jadwal dan informasi terbaru vaksinasi Covid-19 booster gratis di wilayah hukum Polsek Cikarang Utara yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Instam Polsek Cikarang Utara.

Baca Juga: Teori One Piece 1047, Tujuan Sebenarnya Blackbeard di Onigashima

Hari/Tanggal: Senin, 18 April 2022

Waktu: pukul 08.00 WIB hingga selesai

Lokasi:

  1. Ruko Roxy, Cikarang Baru Jalan Jababeka
  2. Sentra Grosir Cikarang (SGC)
  3. Kantor Desa Tanjung Sari
  4. Kantor Desa Karangraharja
  5. Stasiun Cikarang
  6. Kantor Desa Harja Mekar
  7. Kantor Desa Karang Asih

Baca Juga: 18 April 2022 Hari Apa? Berikut Twibbon Sambut Hari Peringatan Konferensi Asia Afrika di Bandung

Waktu: Pukul 16.00 WIB hingga selesai

Lokasi:

  1. Hadamas Futsal, Desa Pasir Gombong
  2. Gor Desa Sukaraya
  3. Perum BCL, Jalan Pandawa Raya RW 012 Masjid Al Fatih Desa Waluya
  4. Kantor Desa Karang Baru
  5. Masjid Nurul Iman, Kampung Kongsi Desa Cikarang Kota

Adapun kriteria dan persyaratan peserta vaksin sebagai berikut :

  1. Bawa fotocopy KTP
  2. Bawa alat tulis/pulpen
  3. Membawa kartu vaksin
  4. Dosis 1 dan 2 bukan Sinopharm atau luar negri
  5. Jarak vaksin ke 2 minimal 3 bulan

Demikian informasi vaksinasi untuk wilayah Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi hari ini, semoga bermanfaat.***

Editor: Gita Pratiwi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah