Simak, Jadwal Pelayanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi Hari Ini, 18 April 2022

- 18 April 2022, 06:16 WIB
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM).
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). /Pikiran-Rakyat.com/ Aldiro Lubis

PR BEKASI – Ada kabar gembira bagi warga Kabupaten Bekasi dan sekitarnya yang ingin memperpanjang SIM.

Masyarakat Kabupaten Bekasi kini bisa memanfaatkan fasilitas layanan SIM Keliling.

Pasalnya kini Polres Metro Bekasi telah mengeluarkan jadwal layanan SIM Keliling yang beroperasi hari ini, 18  April 2022.

Baca Juga: Teori One Piece 1047, Tujuan Sebenarnya Blackbeard di Onigashima

Adanya jadwal layanan SIM Keliling tersebut dapat memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan masa berlaku SIM.

Berikut jadwal lokasi dan waktu layanan SIM Keliling yang dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram tmcrestrobekasikab 17 April 2022.

Terdapat dua lokasi layanan berbeda setiap harinya, adapun rinciannya sebagai berikut:

Baca Juga: 18 April 2022 Hari Apa? Berikut Twibbon Sambut Hari Peringatan Konferensi Asia Afrika di Bandung

Hari Senin - Selasa : Kantor Unit Gakkum / Laka Satlantas, JL. Inspeksi Kalimalang, Wangunharja - Cikarang Utara (Dekat Pintu 9 Jababeka)

Hari Rabu - Jumat : Mall Pelayanan Publik (Lotte Grosir), Cikarang Kota - Cikarang Utara

Halaman:

Editor: Gita Pratiwi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x