PR BEKASI – Kini pemudik roda dua akan mendapatkan fasilitas khusus berupa rest area yang segera disediakan.
Adapun rest area khusus pemudik roda dua itu disiapkan Polda Metro Jaya melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas).
Bekasi menjadi salah satu tempat rest area khusus pemduik roda dua tersebut selain ada pula di wilayah Tangerang.
Baca Juga: Kejutan One Piece 1048, Pertanda dari Oda, Zoro Akan Mati di Akhir Arc Wano
Hal tersebut disampaikan Ditlantas Polda Metro Jaya Kombes yaitu Sambodo Purnomo Yogo belum lama ini.
Sambodo menyatakan tempat istirahat bagi pemudik itu mulai bisa digunakan pada awal pekan depan.
"Senin depan tanggal 25 April, tempatnya sudah berdiri," katanya.
Pemudik nanti bisa beristirahat di rest area yang memiliki kapasitas 400 unit kendaraan sepeda motor tersebut.