Bulan Purnama, Jakarta Waspada Banjir Rob Durasi 15 hingga 19 Mei 2022, BPBD Sampaikan Peringatan

- 15 Mei 2022, 21:56 WIB
BPBD Jakarta imbau warga terhadap banjir rob durasi 15 hingga 19 Mei 2022.
BPBD Jakarta imbau warga terhadap banjir rob durasi 15 hingga 19 Mei 2022. /PR Bekasi/Muhamad Bagja/

PR BEKASI - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta memberikan peringatan, akan adanya Potensi Banjir Pesisir (ROB) tanggal 15 hingga 19 Mei 2022.

Hal itu BPBD Provinsi DKI Jakarta berdasarkan siaran pers BMKG Maritim Tanjung Priok, tentang Peringatan Potensi Banjir Pesisir (Rob) tanggal 15 sampai 19 Mei 2022.

Saat ini bumi memasuki fase bulan purnama yang berpotensi menyebabkan terjadinya peningkatan ketinggian pasang air laut maksimum.

Baca Juga: Remaja Asal Bekasi Tewas Tersambar Petir, Niat Berkemah di Puncak Bogor

Wilayah terdampak meliputi Jakarta bagian utara yaitu Pademangan, Penjaringan, Pelabuhan Sunda Kelapa, dan Kepulauan Seribu.

BPBD mengimbau kepada masyarakat agar dapat mengantisipasi dampak pasang maksimum air laut.

Hal itu tertulis dalam informasi BPBD DKI Jakarta pada Minggu, 15 Mei 2022.

Baca Juga: 8 Fakta MotoGP Prancis di Sirkuit Le Mans, Salah Satunya Francesco Bagnaia Start di Pole Position

"Berdasarkan Siaran Pers BMKG Maritim Tanjung Priok tentang Peringatan Potensi Banjir Pesisir (ROB) tanggal 15 s.d. 19 Mei 2022, saat ini bumi memasuki fase bulan purnama yang berpotensi menyebabkan terjadinya peningkatan ketinggian pasang air laut maksimum.

Halaman:

Editor: Gita Pratiwi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x