Jelang Pelaksanaan Ibadah Haji, Berikut Kuota hingga Pemberangkatan Kloter Pertama Jemaah Kabupaten Bekasi

- 1 Juni 2022, 19:10 WIB
Ilustrasi ibadah haji.
Ilustrasi ibadah haji. /Pexels/Haydan As-Soendway

PR BEKASI – Pelaksanaan Ibadah Haji Indonesia pada tahun ini di Kabupaten Bekasi mengalami penurunan kuota.

Setelah pandemi Covid-19, dan pemerintah Arab Saudi melonggarkan aturan, pada tahun ini masyarakat Indonesia sudah bisa menjalankan rukun Islam yang kelima yaitu Ibadah Haji.

Pelaksanaan Ibadah Haji Indonesia baru terlaksana tahun ini setelah dua tahun tertunda akibat pandemi covid19.

Berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Barat, Kabupaten Bekasi mengalami penurunan kuota calon jemaah, dari kuota awal sebanyak 2.174 menjadi 1.001 Jemaah pada tahun ini.

Baca Juga: Daftar Harga Tiket The Roundup di Bioskop Bogor per 1 Juni 2022, Saksikan Keseruan Petualangan Ma Dong Seok

Sebanyak 1.001 jemaah haji Kabupaten Bekasi akan diberangkatkan, dan akan dibagi dalam lima kloter.

Terkait penurunan kuota Ibadah Haji, hal itu tidak menurunkan semangat jemaah asal Kabupaten Bekasi meskipun dua tahun sempat tertunda.

Mendekati pelaksanaan Ibadah Haji tahun ini, pemerintah melalui Kementerian Agama Kabupaten Bekasi memberi kabar terkait pemberangkatan kloter pertama jemaah haji tahun ini.

Seperti dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara pada 1 Juni 2022. Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bekasi Ahmad Sanukri mengungkapkan jemaah berangkat pada 10 Juni 2022.

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x