Iko Uwais Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi, Diduga Lakukan Penganiayaan

- 13 Juni 2022, 15:28 WIB
Aktor Iko Uwais.
Aktor Iko Uwais. /Instagram @iko.uwais

 

PR BEKASI - Aktor laga Indonesia yang kini mendunia, Iko Uwais tengah terlibat kasus pemukulan di daerah Bekasi.

Iko Uwais dilaporkan ke Polres Metro Bekasi atas dugaan penganiayaan oleh seorang berinisial RR pada Minggu, 12 Juni 2022

Saat ini laporan terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh aktor Iko Uwais, sedang diselidiki kepolisian.

"Saat ini sedang diselidiki dan laporannya sudah kami terima dari hari Minggu kemarin," ucap Kompol Ivan Adhitiria selaku Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota.

Baca Juga: Tarif Listrik Per 1 Juli akan Naik, Simak Golongan yang Bakal Terkena Imbasnya

Iko sudah diminta keterangan terkait laporan tersebut, dan Ivan juga akan memanggil pihak-pihak terkait lainnya.

"Laporannya atas dugaan penganiayaan, kami sedang memanggil pihak yang terkait atas laporan dugaan penganiayaan tersebut," ujarnya.

Namun ivan belum bisa menjelaskan perihal kronologi penganiayaan tersebut yang diduga dilakukan oleh Iko Uwais.

"Kronologi baru bisa diungkap kepolisian setelah yang trkait, baik itu yang pelapor maupun yang melapor mengklarifikasi bagaimana kejadian tersebut," kata Ivan.

Baca Juga: One Piece 1053: Luffy Akan Melawan Blackbeard di Final Arc, Ada Prediksi Shanks akan Beri Bantuan

Ivan juga mengatakan bahwa akan melakukan pemanggilan terhadap para saksi yang ada di lokasi kejadian, terlebih dahulu kami akan proses Iko Uwais untuk dimintai keterangan.

"Kami akan mintai keterangan para saksi dan klarifikasi para terlapor," ujar Ivan, dikutip oleh PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

Dari informasi yang dihimpun, laporan ini berawal dari percekcokan antar Iko Uwais dan korban saat Iko datang ke rumah korban.

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x