Perusahaan di Kabupaten Bekasi Siap Serap Tenaga Kerja Lokal Lebih Banyak

- 17 Juli 2022, 07:24 WIB
Ilustrasi pencarian kerja. Pj Bupati, Dani Ramdan targetkan ada 3.000 pencari kerja ber-KTP kabupaten Bekasi akan terserap di perusahaan setempat.
Ilustrasi pencarian kerja. Pj Bupati, Dani Ramdan targetkan ada 3.000 pencari kerja ber-KTP kabupaten Bekasi akan terserap di perusahaan setempat. /Pixabay

PR BEKASI - Akhirnya kerja sama yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan 61 perusahaan di Kabupaten Bekasi berhasil diintensifkan.

Kerja sama ini terjalin melalui penandatangan MoU, menjadi bukti komitmen perusahaan untuk menyerap tenaga kerja lokal warga yang ber-KTP Kabupaten Bekasi.

Pj Bupati, Dani Ramdan telah menargetkan bahwa hingga Agustus 2022 mendatang, diharapkan ada sekitar 3.000 pencari kerja ber-KTP Kabupaten Bekasi yang terserap dalam perusahaan yang telah menandatangani MoU.

Baca Juga: Sejarah Hari Keadilan Internasional yang Diperingati pada Minggu, 17 Juli 2022

"Dari 61 perusahaan yang sudah menandatangani MoU itu, empat diantaranya sudah membuka lowongan kerja dan sudah melakukan seleksi," katanya.

"Ada yang tempat test-nya difasilitasi oleh kita, melalui Disnaker, ada yang di SMK dan ada yang secara online," tutur Dani Ramdan menjelaskan dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Dia pun menegaskan bahwa pemerintah Kabupaten Bekasi akan secara langsung melakukan pemantauan hasil penerimaan karyawan di setiap perusahan yang bekerja sama, hingga penempatan mereka.

Selain itu, dia juga menjelaskan bahwa nantinya pada hari pertama mereka bekerja akan ada perayaan dari Pemerintah Daerah.

Baca Juga: Kelucuan Ridwan Kamil Saat Menjadi Kameramen untuk Video Gus Miftah dan Istrinya

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: bekasikab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x