Baca Juga: Singgung Pernyataan Mahfud MD Soal Kerajaan Ferdy Sambo, Panda Nababan: Apa Kerjanya Selama Ini?
Namun, Dedi menyebut untuk saat ini pihaknya belum ada rencana untuk memeriksa ketiga Kapolda itu.
"Nanti progresnya dari timsus. Yang jelas (rencana pemeriksaan) belum," kata Dedi dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Selasa, 6 September 2022.
Sebelumnya, dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Mabes Polri sudah menetapkan lima orang tersangka.
Mereka adalah Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal alias RR, Ferdy Sambo dan terakhir Putri Candrawathi.
Namun untuk tersangka Putri Candrawathi tidak ditahan dengan alasan kemanusiaan.***