Ambil Paksa Kendaraan, Enam Oknum Debt Collector Diamankan Polres Metro Bekasi

- 26 Februari 2023, 21:48 WIB
Polres Metro Bekasim mengamankan Debt Collector yang ambil paksa kendaraan.
Polres Metro Bekasim mengamankan Debt Collector yang ambil paksa kendaraan. /Instagram.com/@pojokwartawanmetrobekasi/

PATRIOT BEKASI - Reskrim Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan enam orang oknum Debt Collector yang melakukan perampasan kendaraan Minggu, 26 Februari 2023.

Keenam oknum Debt Collector itu melakukan perampasan kendaraan milik warga pada waktu malam hari dengan cara premanisme.

Para Debt Collector itu dianggap sangat meresahkan warga, khususnya di Kabupaten Bekasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Gogo Galesung mengatakan, keenam oknum Debt Collector itu melakukan perampasan kendaraan pada malam hari saat sedang bekerja.

Sehingga pihaknya langsung melakukan pengaman terhadap para pelaku.

Baca Juga: Sah, Ketua RT 01/016 Puri Lestari Cibitung Resmi Dilantik

Hal itu sesuai perintah Kapolda Metro Jaya beberapa waktu lalu di mana dengan instruksi tersebut menyebutkan untuk para Debt Collector yang melakukan dengan cara-cara premanisme.

"Kami berhasil mengamankan enam pelaku premanisme dengan mengaku oknum debt collector yang mengambil paksa kendaraan milik warga pada malam hari," ujar Kompol Gogo Galesung kepada awak media di Polres Metro Bekasi.

Lanjut keterangan Gogo, aksi keenam preman tersebut sangat meresahkan dan mengganggu masyarakat terlebih para preman berkedok oknum debt collector tersebut tidak dilengkapi surat legalitas dari fidusial yang langsung melakukan melakukan perampasan.

Sehingga membuat warga yang kendaraan di ambil sangat kecewa terhadap para oknum debt collektor itu.

Baca Juga: One Piece: 5 Karakter Penting Diprediksi Bakal Comeback, Enel Siap Turun ke Bumi, Gaban Muncul!

"Setelah mendapat laporan korban enam pelaku langsung kami amankan kami tindak tegas yang langsung kami gelandang ke Mapolres metro Bekasi untuk dilakukan pemeriksaan," ujarnya dikutip Patriot Bekasi dari pojokwartawanmertobekasi Minggu, 26 Februari 2023.

Gogo mengatakan, satuannya akan melaksanakan penertiban sesuai perintah Kapolres dan Kapolda Metro Jaya yang tidak akan membiarkan tindakan premanisme yang dilakukan debt collektor di wilayah hukum kabupaten Bekasi khususnya.***

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x