PATRIOT BEKASI - Polres Metro Bekasi menangkap tiga pria dengan inisial YG (25), G (48) dan FA (23) di Kabupaten Bekasi lantaran terciduk membawa narkoba.
Polisi menemukan barang bukti berupa daun dan batang ganja, serta biji narkoba jenis ganja yang telah dibungkus kertas dari tangan pelaku.
Disampaikan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, ketiga pelaku diamankan di depan Mapolres Metro Bekasi.
Baca Juga: Kebakaran di Disdik Kabupaten Bekasi, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Kronologi penangkapan, dijelaskan Twedi, ketika Briptu Yufriandy sedang bertugas di Polres Metro Bekasi yang berlokas di Jalan Kawasan Jababeka, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Jumat, 7 April 2023.
Saat itu, Yufriandy sedang perjalanan kembali ke Mapolres setelah mencari makanan untuk sahur.
Namun, dia melihat ada gerak-gerik tajam dari ketiga pelaku yang berboncengan satu motor tersebut.
"Dengan insting tajamnya, diikutin dari jauh melihat tiga pelaku yang gerak-gerik mencurigakan dengan naik sepeda motor bonceng tiga," tuturnya.