Oknum Ormas Pemalak Pegawai Tower di Bekasi Minta Maaf dan Berakhir Damai

- 28 Mei 2023, 11:12 WIB
Oknum ormas yang melakukan pemalakan pegawai tower minta maaf dan berdamai.
Oknum ormas yang melakukan pemalakan pegawai tower minta maaf dan berdamai. /Tangkapan Media sosial/Polres Metro Bekasi/

PATRIOT BEKASI - Kasus viralnya oknum ormas yang beraksi sebagai pemalak pada pegawai tower di Kabupaten Bekasi berakhir damai.

Perdamaian dimediasi langsung oleh Polsek Sukatani yang dihadiri juga oleh Kepala Desa Suka Indah pada hari ini Minggu, 28 Mei 2023.

Selain itu dalam mediasi, oknum ormas pelaku pemalak yang bernama Nur Ali melakukan permintaan maafnya kepada korban dan masyarakat.

Diberitakan sebelumnya, viral sebuah video seorang oknum ormas mengenakan kaos hitam, berteriak dan mengancam pegawai telkom saat melakukan pekerjaan di sebuah tower.

Baca Juga: Resmi! Skuad Timnas Indonesia vs Argentina di FIFA Match Day 19 Juni 2023 Dirilis, Messi bakal Dikunci Asnawi?

Kejadian tersebut terjadi di di Kampung Blokang, Desa Karang Sentosa, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi pada Jumat, 26 Mei 2023.

Atas viralnya video tersebut, Polres Metro Bekasi, Polsek Sukatani langsung melakukan penyelidikan.

Wito, Kapolsek Sukatani meminta kepada seluruh jajaran untuk melacak dimana kejadian tempat tersebut berlangsung.

Kurang dari 24 jam petugas langsung bergerak mengamankan pelaku.

Baca Juga: Prediksi Skor Juventus vs AC Milan di Pekan 37 Liga Italia: Line Up, Head to Head dan Statistik

"Setelah koordinasi, dengan tanggap pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam dan pelaku dibawa ke Mapolsek Sukatani untuk dimintai keterangan terhadap aksinya yang dinilai melakukan teriakan dengan keras dan pengancaman," ujar Wito dikutip Patriot Bekasi dari Polres Metro Bekasi Minggu, 28 Mei 2023.

Usai terjadinya perdamaian pelaku dan korban di Polsek Sukatani, pihak korban juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh orang yang terlibat karena masalah bisa diselesaikan dengan secara kekeluargaan.

"Saya berterimakasih kepada Kapolsek sukatani dan humas karena sudah bergerak cepat diselesaikan kurang dari 24 jam dan tidak lupa saya berterimakasih kepada bapak lurah bersedia hadir untuk memfasilitasi kasus ini" ujar Korban kepada awak media.***

Editor: M Hafni Ali

Sumber: Polres Metro Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x