PATRIOT BEKASI - Polsek Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi bersama Tim Identifikasi Polres Metro Bekasi, melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) penemuan orang meninggal dunia di PT. Uniplastindo Interbuana di jalan Raya Industri C6 No. 1 Kws. Hyundai Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan Minggu, 4 Juni 2023.
Korban meninggal atas nama Paidi (41) warga Perum. BCM blok H 5 No. 24 Rt. 06/014 Desa Sukadami Kecamatan Cikarang Selatan.
Pria asal Sragen dan juga merupakan karyawan Pt. Uniplast itu meninggal ruang penyimpanan produksi secara tidak diketahui penyebabnya.
Adapun saksi yang mengetahui ditemukanya korban yakni teman dari korban diantaranya Toni Purwito (38) dan Sapta Lesmana (48) masih karyawan Pt. Uniplast.
Baca Juga: ONE PIECE: 4 Buah Iblis Berpotensi Mengalahkan Hito Hito no Mi Model Nika, NO 1 Paling Diwaspadai
Berdasarkan keterangan saksi Toni yang dilansir Patriot Bekasi dari Polsek Cikarang Selatan mengatakan bahwa sekira pukul. 21.00 WIB, saksi melihat korban dengan posisi
tidur di TKP.
Sementara menurut saksi kedua Sapta menjelaskan bahwa korban masuk kerja diantar oleh istri korban dan sempat menitipkan kepada Sapta bahwa korban sedang sakit.
Selanjutnya sekira pukul 07.15 WIB, istri korban menghubungi saksi Toni dan menanyakan suaminya yang belum pulang.
Baca Juga: Prediksi Line Up Celta Vigo vs Barcelona di Pekan 38 La Liga, Berikut Statistik dan Head to Head
Mendapat berita dari istri korban, kemudian saksi mencari dan membangunkan korban dan diketahui sudah dalam kondisi meninggal dunia di ruang penyimpanan produksi.
Baca Juga: Empat Remaja Terlibat Tawuran di Cikarang Bekasi Dikembalikan Kepada Orang Tua
Selanjutnya saksi melaporkan kejadian ke pihak atasan dan korban kemudian dibawa ke RS. Hosana untuk dilakukan visum dan otopsi.
Namun pihak keluarga menolak untuk dilakukan visum dan otopsi karena korban meninggal karena sakit, selanjutnya dibuatkan surat pernyataan.***