Tarif PDAM Bekasi Naik Hingga 20 Persen, Dirut: Karena Covid-19, Jadi Belum Diberlakukan

- 20 Agustus 2020, 15:13 WIB
PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi berkomitmen untuk memaksimalkan pelayanan air bersih. *
PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi berkomitmen untuk memaksimalkan pelayanan air bersih. * /Dok/

PR BEKASI - Setelah enam tahun lamanya tarif tidak berubah, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi Bekasi, Jawa Barat, akan menaikan tarif sekira 18 hingga 20 persen.

Usep Rahman Salim, Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi menjelaskan, penyesuaian tarif baru ini sudah dilakukan. Namun, karena pandemi Covid-19 keputusan tersebut akhirnya belum diberlakukan.

"Sudah kami ajukan dan legalitasnya juga sudah ditandatangani Pak Bupati dan Pak Wali Kota," ujar Usep di Cikarang, Jawa Barat, pada Selasa 18 Agustus 2020.

Baca Juga: Diserang Warganet Soal Video Asusilanya, Ibu dan Kakak Khawatirkan Kesehatan Mental Zara Adhisty

Usep berharap penyesuaian tarif ini dapat dilakukan meski mulai berlaku di akhir tahun, karena kebijakan ini telah tertuang dalam RKP (Rencana Kerja Pemerintah) tahun 2020.

"Kebijakan ini diberlakukan guna menjangkau layanan ke seluruh masyarakat, mengingat belum seluruh warga terlayani pasokan air bersih dari PDAM Tirta Bhagasasi," kata Usep dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Menurutnya, sambungan langsung PDAM Tirta Bhagasasi belum menjangkau seluruh warga.

Baca Juga: Namanya Jadi Trending Topik di Media Sosial, Berikut Perjalanan Karier Adhisty Zara

Selain itu, dia juga mengatakan, jika PDAM ingin lebih baik ke depannya, dan masyarakat yang belum terlayani ingin segera terlayani, penyesuaian tarif ini adalah solusinya.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x