PATRIOT BEKASI - Empat tersangka dalam kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) di salah satu minimarket di Rawalumbu dilakukan oleh pasangan suami istri.
Pelaku berinisial C melakukan rencana tersebut bersama sang istri berinisial A.
Keduanya merencanakan aksi pencurian dengan kekerasan di minimarket tempat C bekerja, yang mana C sebagai kepala toko di tempat tersebut.
C selanjutnya menyusun rencana bersama sang istri dengan mencari tiga pelaku lainnya sebagai eksekutor.
Baca Juga: Menanam Ganja di Lemari Baju, Seorang Wanita Diamankan
Pelaku lainnya yakni berinisial N, S dan I.
Mereka berpura-pura menyekap C untuk menyerahkan uang yang berada di Brankas.
Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sukadi S.H, M.M, mengungkap keempat orang pelaku telah diamankan Polres Metro Bekasi Kota.