Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi Gunakan Sistem Online untuk Pendaftaran Tera Mulai 2021

- 31 Agustus 2020, 16:48 WIB
Kepala Seksi Fasilitasi Metrologi pada Dinas Perdagangan dan Pasar Kab. Bekasi, Ir Anne Turini Mananga.
Kepala Seksi Fasilitasi Metrologi pada Dinas Perdagangan dan Pasar Kab. Bekasi, Ir Anne Turini Mananga. /Humas Pemkab Bekasi/

 

PR BEKASI - Potensi penerimaan retribusi melalui Tera di Kabupaten Bekasi masih belum tergali secara maksimal lantaran masih minimnya petugas Tera.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs resmi Pemkab Bekasi, hal ini dikatakan oleh kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perdagangan dan Pasar Kabupaten Bekasi, Mulyadi

Dia mengatakan, potensi retribusi Tera di Kabupaten Bekasi bisa mencapai Rp15 miliar sampai Rp20 miliar per tahunnya jika digarap secara maksimal.

Baca Juga: Lirik Ice Cream BLACKPINK-Selena Gomez Diduga Lecehkan Umat Islam, Penulis Ungkap Rahasia Liriknya

Sementara saat ini retribusi Tera yang bisa diperoleh di Kabupaten Bekasi baru berkisar Rp7,5 miliar.

"Kami hanya memiliki lima orang petugas Tera dan itu pun sebagian akan memasuki masa pensiun," ujar Mulyadi, pada Jumat, 28 Agustus 2020.

Dengan minimnya petugas Tera itulah retribusi dari Tera di Kabupaten Bekasi tak bisa maksimal, karena banyak perusahaan atau pedagang yang melakukan Tera dengan tenaga di luar Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Cek Fakta: Hoaks Pesan Polda Metro Jaya Adakan Razia Masker di Jabodetabek Mulai Hari Ini

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Pemkab Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x