Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi Gunakan Sistem Online untuk Pendaftaran Tera Mulai 2021

- 31 Agustus 2020, 16:48 WIB
Kepala Seksi Fasilitasi Metrologi pada Dinas Perdagangan dan Pasar Kab. Bekasi, Ir Anne Turini Mananga.
Kepala Seksi Fasilitasi Metrologi pada Dinas Perdagangan dan Pasar Kab. Bekasi, Ir Anne Turini Mananga. /Humas Pemkab Bekasi/

Karenanya Bidang Perdagangan berharap adanya penambahan tenaga petugas tera agar potensi penerimaan retribusi melalui tera bisa lebih maksimal.

Hal Senada disampaikan Kepala Seksi Fasilitasi Metrologi, Ir Anne Turini Mananga, untuk mempermudah pelayanan tera, pihaknya membuat solusi terkait dengan pendaftaran Tera dari cara manual ke sistem online mulai tahun 2021 mendatang.

"Jadi perusahaan atau pedagang yang ingin melakukan Tera, bisa mendaftar lewat online. Setelah itu baru petugas yang akan datang melakukan peneraan sesuai jadwal yang telah ditetapkan," kata Anne.

Baca Juga: Tampil Perdana dengan “Dynamite”, BTS Bawa Pulang 4 Piala di MTV VMAs 2020

Dengan metode online pada pendaftaran Tera, Anne berharap akan mempermudah perusahaan atau pedagang dalam melaksanakan kewajiban untuk menguji alat ukur atau timbangan yang dipakainya, dan di sisi lain akan semakin bertambah penerimaan retribusi-nya bagi daerah.

Sementara itu juga Anne juga mengajak konsumen untuk cerdas dalam berbelanja.

Misalnya jika berbelanja barang yang menggunakan alat Ukur, pastikan alat ukur tersebut sudah ada stiker Tera.

Baca Juga: Kemenkeu: Realisasi Anggaran PEN Sudah Mencapai Rp192,53 Triliun

Tera terhadap alat ukur tersebut, timbangan barang misalnya, terang Anne, adalah untuk memastikan tidak ada kecurangan dalam proses jual beli yang menggunakan alat ukur.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Pemkab Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah