Berdasarkan pengakuan Boyong kepada polisi atas insiden itu kerugian mencapai sekira Rp15.000.000 (lima belas juta rupiah).
Pasca kejadian Polsek Cabangbungin langusng turun ke lokasi untuk cek TKP.
Kini kejadian tersebut tengah ditangani kepolisian Polsek Cabangbungin untuk penyelidikan lebih lanjut.
Aipda Supriyatna dari Polsek Cabangbungin menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam penanganan arus listrik yang bisa menyebabkan kebakaran yang bisa terjadi kapan saja.***