Warga Harus Lebih Disiplin, Bekasi Raya Kembali Masuk ke Zona Merah Usai Kondisi Memburuk

- 3 September 2020, 08:47 WIB
Citra udara Kota Bekasi.
Citra udara Kota Bekasi. /Foto Istimewa PR

PR BEKASI - Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional menetapkan wilayah Bekasi Raya (Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi) kembali menjadi zona merah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Status ini mengalami penurunan dibandingkan beberapa waktu sebelumnya dari zona oranye dengan risiko sedang. Adapun status zona merah ini artinya memiliki risiko tinggi.

Sementara itu, Jubir Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengonfirmasi perubahan status dari oranye menjadi merah. “Per 31 Agustus,” kata Alamsyah pada Rabu, 2 September 2020.

Baca Juga: Punya Banyak Cerita, Aa Gym Siap Lelang Motor Kesayangannya Merek BMW GS 310 untuk Wakaf Masjid

Dilansir Pikiranrakyat-Bekasi.com dari laman resmi gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, kasus kumulatif di Kabupaten Bekasi sekarang 1.234 di mana dalam sehari ada kenaikan 175 kasus.

Sedangkan di Kota Bekasi berdasarkan data di laman resmi data sebaran Covid-19 di Kota Bekasi,  kasus kumulatif sebanyak 990 per kemarin. Kenaikan kasus sebanyak 54 dalam dua hari.

Sementara data di Indonesia, berdasarkan laporan data pada akun Twitter @BNPB_Indonesia, Rabu, 2 September 2020, tercatat ada 3.075 kasus baru.

Sehingga total kasus virus corona di Indonesia menjadi 180.646 orang.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x