Belum Tunjukkan Penurunan Kasus Covid-19, Pemkab Bekasi Segera Luncurkan Program Genggam

- 3 September 2020, 11:48 WIB
ILUSTRASI covid-19.*
ILUSTRASI covid-19.* /Pixabay/

Dia juga memaparkan bahwa saat ini pihaknya tengah mengkonsolidasikan dinas-dinas yang berada di bawah Asda I untuk membuat SOP mengenai protokol kesehatan khususnya di Pemda yang kini sedang dibuatkan konsep dan draftnya.

“Insyaallah Senin akan diberlakukan semuanya, karena dibutuhkan kesiapan yang matang, kemudian juuga peralatan kesehatannya juga kebetulah tadi saya sempat menanyakan ke Omron terkait alat pengecekan suhu tubuh,” ucap Yana.

Selain itu, dilansir Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Instagram Humas Kabupaten Bekasi, PSBB Proporsional Kabupaten Bekasi juga diperpanjang sampai 29 September 2020.

Baca Juga: Jelang Pilkada 2020, Polrestro Depok Gelar Simulasi Pengamanan

Sesuai dengan keputusan Gubernur Jawa Barat nomor. 460/3766/Hukham tentang perpanjangan kelima Pemberlakuan pembatasan sosial bersakal besar (PSBB), Masa PSBB proporsional di wilayah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi (wilayah Bodebek) kembali di perpanjang selama 28 hari.

Hal tersebut dilakukan karena masih ditemukan beberapa kasus dan belum menunjukkan penurunan, sehingga perlu ditetapkan perpanjangan pemberlakuan PSBB secara proporsional di wilayah Bodebek selama dua kali masa inkubasi terpanjang atau selama 28 hari.

Perlu diketahui juga, untuk Kabupaten Bekasi saat ini memasuki zona dengan level resiko tinggi sesuai hasil evaluasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Pemkab Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah