29 Penjahat Jalanan Diamankan Polres Metro Bekasi, 9 di Antaranya Pelaku Curanmor

- 3 Oktober 2023, 22:36 WIB
Polres Metro Bekasi mengamankan sejumlah tersangka, termasuk pelaku curanmor di Bekasi.
Polres Metro Bekasi mengamankan sejumlah tersangka, termasuk pelaku curanmor di Bekasi. /Patriot Bekasi/

PATRIOT BEKASI - Sejumlah pelaku pencurian dengan kekerasan dan juga pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten Bekasi berhasil ditangkap oleh Polres Metro Bekasi. Tercatat ada 29 penjahat jalanan yang ditetapkan sebagai tersangka.

Disampaikan oleh Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi selaku Kapolres Metro Bekasi, sepanjang September 2023 ada 18 laporan polisi yang terungkap dan terjadi di wilayah hukumnya. 

"Dari 18 laporan itu, rinciannya Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi ada tiga tersangka kasus pencurian dengan kekerasan, kemudian Unit Resmob Satreskrim dua tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor," kata dia pada Selasa, 3 Oktober 2023.

Baca Juga: Pengantin Wanita di Irak Ambruk Antarkan sang Ayah yang Menjadi Korban Kebakaran di Pernikahan

Dia menjelaskan bahwa dari jumlah terungkapnya kasus yang ada ini, paling banyak merupakan tersangka curanmor sebanyak 9 orang. 

Sementara itu, ada juga tujuh tersangka yang melakukan pencurian tapi dengan modus kempes ban.

Sedangkan dua tersangka lainnya merupakan pencuri yang membawa senjata berupa senjata api rakitan.

"Kasus pencurian dengan pemberatan modus operandinya kempes ban, kemudian dua tersangka kasus pemerasan dengan ancaman, serta dua tersangka kasus kedapatan membawa senjata api rakitan," tutur dia.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x