PATRIOT BEKASI - Polisi menangkap tiga pelaku begal terhadap ojek online (ojol) di Wilayah Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Pelaku begal yang memiliki inisial masing-masingnya yaitu SB, SM dan SR ini mempunyai peran berbeda saat beraksi.
"Penangkapan ketiganya berdasarkan pengaduan korban dan keterangan saksi-saksi. Tak lama kemudian polisi mengidentifikasi ketiganya dan berhasil mengamankan tiga orang diduga pelaku," kaga AKP Hotma Sitompul selaku Kasie Humas Polres Metro Bekasi pada Sabtu, 14 Oktober 2023.
Baca Juga: Soal Kasus Pemerasan kepada Eks Menteri Pertanian SYL, Polda Metro Jaya akan Panggil Ketua KPK
Lebih lanjut, Hotma menyatakan bahwa aksi begal pelaku terjadi sekitar jam 00.30 WIB pada Senin, 2 Oktober 2023, di Jalan Bojong Jaya, Samudrajaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Dia pun mengungkapkan kronologi kejadiannya, di mana korban dengan inisial SK mengantarkan penumpang ke depan RS Tarumajaya.
Setelah itu, korban yang berusia 41 tahun ini kembali menerima orderan yang ternyata salah satu pelaku begal.
Baca Juga: Remaja Wanita Tewas Diduga Terlindas Truk Bermuatan Tanah di Cibitung Bekasi