Dua Kuli Bangunan di Bekasi Ditangkap Usai Curi Motor, Polisi Beberkan Motif Pelaku Curanmor Ini

- 15 Oktober 2023, 21:56 WIB
Ilustrasi, polisi amankan dua kuli bangunan di Bekasi yang menjadi pelaku curanmor.
Ilustrasi, polisi amankan dua kuli bangunan di Bekasi yang menjadi pelaku curanmor. /Saeful Ridwan /PR Sumedang

PATRIOT BEKASI - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap anggota Polsek Medan Satria, Polres Metro Bekasi Kota.

Mereka berinisial BH (21) dan RY (19). Kedua pelaku curanmor diamankan di tempat persembunyiannya tanpa perlawanan.

Penangkapan kedua pelaku dibenarkan Kapolsek Medan Satria, Kompol Nur Aqsha Ferdianto saat dikonfirmasi awak media Minggu, 15 Oktober 2023.

Baca Juga: Mulai 18 Oktober Kereta Cepat Mulai Berbayar, Catat Berikut Tarif Tiket dan Jadwal Keberangkatannya

Menurut Kapolsek, penangkapan dilakukan bermula saat ada laporan dari korban yang kehilangan motor.

"Kedua pelaku diamankan di tempat persembunyian mereka tanpa melakukan perlawanan," ungkap Kapolsek Nur Aqsha Ferdianto.

Lanjut keterangan Kapolsek Nur Aqsha, adapun aksi mereka yakni dengan cara mematahkan kunci stang sepeda motor korban.

Kemudian pelaku mendorong motor sementara agar tidak terdengar oleh pemilik, kemudian setelh jarak jauh dari lokasi pelaku menyalakan motornya.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x