Dua Kuli Bangunan di Bekasi Ditangkap Usai Curi Motor, Polisi Beberkan Motif Pelaku Curanmor Ini

- 15 Oktober 2023, 21:56 WIB
Ilustrasi, polisi amankan dua kuli bangunan di Bekasi yang menjadi pelaku curanmor.
Ilustrasi, polisi amankan dua kuli bangunan di Bekasi yang menjadi pelaku curanmor. /Saeful Ridwan /PR Sumedang

Baca Juga: Gunung Cengkik Kutamaneuh Karawang Kebakaran, Tim Pemadam Diterjunkan hingga Malam

Usai dilakukan pemeriksaan kedua korban mengaku berprofesi sebagai kuli bangunan.

Hal tersebut dilakukan pelaku dengan motif lantaran terdesak kebutuhan ekonomi.

"Sepeda motor curian hendak dijual di Cikarang. Pengakuan mereka nekat mencuri untuk tambahan pendapatan," ujar Kapolsek dikutip Patriot Bekasi dari PMJ News Minggu, 15 Oktober 2023.

Kedua pelaku kini ditahan di Mapolsek Medan Satria dan akan dikenakan Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang Pencurian.

Adapun ancaman hukumannya yakni penjara paling lama tujuh tahun.***

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah