PATRIOT BEKASI - Tak banyak banyak yang mendaftar, hanya ada satu-satunya pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bekasi jalur independen atau perseorangan pada Pilkada 2024.
Pendaftaran pasangan calon perseorangan ditutup pada Minggu, 12 Mei, hingga batas waktu KPU Kota Bekasi hanya menerima satu pasangan calon yang mendaftar jalur perseorangan.
Sosok pasangan jalur perseorangan tersebut yaitu Huda Sulistio sebagai calon Walikota didampingi Sirojudin sebagai wakilnya.
Huda Sulistio dan Sirojudin mendaftarkan diri di hari terakhir pendaftaran, pasangan itu sekaligus membawa persyaratan yang diminta KPU Kota Bekasi.
Dilansir dari laman RRI, dikawal pendukungnya, kedua orang tersebut membawa 117.921 lembar fotocopy KTP bukti dukungan warga sebagai syarat maju.
Sementara itu KPU Kota Bekasi mengatakan pihaknya telah menerima bukti dukungan Huda dan Sirojudin yang sudah sesuai dengan ketentuan.
Berikutnya mereka diberikan waktu 3X24 jam kepada pasangan tersebut untuk mengunggah persyaratan di Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Baca Juga: Geger, Mayat Pria Ditemukan Sudah Membusuk di Kali Tambun Utara
Ikuti perkembangan berita terbaru dan terkini Pilkada 2024 hanya di laman website dan media sosial Pikiranrakyat-patriotbekasi.com.***