PATRIOT BEKASI - Seorang pengendara ojek online (ojol) diamankan polisi setelah melakukan penganiayaan terhadap temannya sesama driver ojek online berinisial A (21).
Pelaku berinisial A (24) juga sebelumnya melarikan diri dengan membawa barang milik korban berupa sepeda motor dan ponsel.
Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Yuliati mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di sebuah kontrakan Kavling Pos RT 09/RW 06, Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi pada Jumat, 3 November 2023.
Baca Juga: Majikan Meninggal di Rumah Sakit, Anjing Ini Menunggu Empat Bulan di Pintu Kamar Jenazah
"Anggota Opsnal mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan, berikut barang bukti yang telah diambil oleh pelaku serta senjata tajam yang digunakan untuk melukai korban," ungkap Yuliati kepada awak media Selasa, 7 November 2023.
Lanjut keterangan Yuliati, kronologi kejadian berawal saat pelaku main ke kontrakan korban pada Jumat, 3 November 2023
Selanjutnya keduanya awalnya asyik mengobrol sejak pukul 20.30 WIB, hingga pada pukul 02.00 WIB korban tertidur.
Aksi penganiayaan diduga dipicu ketersinggungan pelaku karena fotonya dibuat meme oleh korban.
Kemudian korban dinagnunkan dan pelaku menanyakan maksud dari fotonya yang dibuat meme hingga kemudian berujung penganiayaan.