WNA Korea Selatan di Bekasi Dilaporkan atas Dugaan Kekerasan Seksual di Perusahaan, Pelaku malah Balik Kampung

- 13 November 2023, 19:43 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual oleh atasan WNA asal Korea Selatan di perusahaan di Kabupaten Bekasi.
Ilustrasi kekerasan seksual oleh atasan WNA asal Korea Selatan di perusahaan di Kabupaten Bekasi. /Pixabay/ Mohamed_Hassan

PATRIOT BEKASI - Seorang warga negara asing (WNA) di Kabupaten Bekasi dilaporkan oleh empat orang karyawati karena diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual kepada mereka.

Diinformasikan, WNA tersebut merupakan atasan dari keempat karyawati yang melapor di sebuah pabrik manufaktur yang berlokasi di Kawasan Industri Jababeka 3, Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Keempat korban masing-masing dengan inisial DA (27), DM (23), LF (23), dan RH (21) melaporkan terlapor dan diterima pihak polisi dengan nomor register laporan LP/B/2271/VII/2023/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA.

Baca Juga: Kirab Pemilu 2024 Digelar KPU Kabupaten Bekasi, Ini Kegiatan dan Tujuan Jelang Pesta Demokrasi

Lebih lanjut, dikatakan oleh kuasa hukum korban, Ari Priya Sudarma S.H, dugaan tindak kekerasan seksual tersebut dialami kliennya ketika jam kerja di tempat dan waktu berbeda-beda, bahkan pelaku disebut melakukannya berkali-kali.

Modus dari pelaku diungkapkan Ari, korban yang tengah bekerja didatangi oleh terduga dan dia melakukan aksinya dengan menyentuh bagian sensitif korban, bagian bokong korban juga pernah ada yang ditepuknya.

"Itu terjadi berkali-kali, bahkan perbuatan HS tersebut terekam kamera CCTV yang ada di dalam gedung pabrik, dan itu jadi barang bukti bagi kami," ujarnya pada Senin, 13 November 2023.

Ari menambahkan bahwa korban sempat melaporkan tindakan tak menyenangkan dan melecehkan itu ke atasannya, tetapi mereka disodorkan surat perdamaian yang langsung ditolak korban.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x