Jadi Korban Penganiayaan, Dua Calo Tenaga Kerja di Kabupaten Bekasi Laporkan Pemilik Yayasan LPK

- 22 November 2023, 12:47 WIB
Ilustrasi penganiayaan di Kabupaten Bekasi.
Ilustrasi penganiayaan di Kabupaten Bekasi. /Lasser News/

PATRIOT BEKASI - Pemilik Yayasan perekrut ketenagakerjaan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Exel dilaporkan telah melakukan tindak penganiayaan terhadap dua orang calo tenaga kerja di Kabupaten Bekasi.

Pernyataan tersebut diakui oleh kedua korban penganiayaan tersebut yakni Subandi berusia 38 tahun dan Rohadi 35 tahun, mereka warga Desa Cipayung, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.

Tindakan penganiayaan tersebut disebutkan mereka terjadi pada hari Kamis, 16 November 2023 lalu, dan aksi itu dilakukan pelaku bersama teman-temannya.

"Benar kejadiannya kemarin Kamis malam. Saya dianiaya oleh pemilik Yayasan perekrut tenaga kerja inisial H alias J bersama teman-temannya" ujar Subandi pada Rabu, 22 November 2023.

Baca Juga: One Piece 1099, Perjalanan Kuma Mencari Obat Bonney, Ternyata Pernah Datangi Weatheria hingga Archipelago

Dalam pengakuannya, dia menyatakan mendapat pukulan di bagian wajah hingga lebam di mata sebelah kanan dan kening.

Tidak hanya itu, bagian bibir atas dan bawah juga mengalami luka gores disertai gigi patah, pemukulan tersebut dilakukan dengan tangan kosong secara berkali-kali.

"H bersama teman-temannya yang berjumlah empat orang lebih memukuli dan menendang dengan kaki bersepatu. Saya juga ditendang bahkan saya sempat diancam dengan golok di leher saya," kata dia.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x