Jadi Korban Penganiayaan, Dua Calo Tenaga Kerja di Kabupaten Bekasi Laporkan Pemilik Yayasan LPK

- 22 November 2023, 12:47 WIB
Ilustrasi penganiayaan di Kabupaten Bekasi.
Ilustrasi penganiayaan di Kabupaten Bekasi. /Lasser News/

Lebih lanjut, dia juga menyatakan telah ditelanjangi tanpa busana dalam kondisi kaki dan tangan terikat lakban. Salah satu dari pelaku disebutnya melakukan pelecehan secara verbal.

"Posisi saya terikat kaki dan tangan, baju saya di sobek-sobek pake gunting saya cuma pasrah, pelaku di situ banyak gak tau siapa-siapanya. Di situ juga ada yang ngomong saya mau di sodomi," katanya.

Dia mengungkapkan kronologi kasus ini, yang berawal ketika dia bersama Rohadi mendatangi kantor yayasan LPK yang dikelola pelaku.

Tujuannya datang ialah untuk melakukan klarifikasi terkait tenaga kerja yang dibawa Rohadi melalui LPK tersebut.

Kemudian, malam-malam pihak LPK menghubunginya untuk mengklarifikasi mengenai masalah calon tenaga kerja.

Mereka berdua pun mendatangi LPK dengan niat baik tanpa merasa curiga akan kejadian yang akan datang.

Akan tetapi, dia melanjutkan, di tengah perjalanan mereka berdua dihadang oleh H dan teman-temannya agar melakukan mediasi di kantor polisi.

Namun, saat perjalanan mereka dibawa ke kantor LPK dan mengaku tak diberi waktu dan kesempatan untuk mediasi atau berbicara

"Setiap saya bertanya, saya dibalas dengan pukulan dan dianiaya" tuturnya.

Atas tindakan penganiayaan yang diterima mereka, kedua korban pun akhirnya melaporkan pengelola LPK ke Polres Metro Bekasi dan polisi menerima laporan mereka dengan nomor registrasi LP/B/3137/XI/2023/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA.***

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah