PATRIOT BEKASI - Tim Perintis anggota Polres Metro Bekasi menangkap dua pemuda terduga pelaku kejahatan pada Sabtu, 9 Desember 2023 pukul 4.00 WIB.
Penangkapan dua pemuda berawal saat Tim Perintis Presisi tengah melakukan kegiatan Patroli di Jalan Asrama Brigif Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Saat itu anggota melihat tiga anak muda menaiki motor berboncengan tiga.
Saat dilakukan peneguran, ketiga pemuda tersebut langsung berusaha melarikan diri.
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Kuma Selamatkan Bajak Laut Topi Jerami di One Piece, Balas Budi Dragon?
Nahas saat melarikan diri mereka langsung dikejar anggota dan terjatuh satu orang kabur.
Sedangkan dua orang berhasil ditangkap dan langsung dilakukan penggeledahan di motor.
Tim patroli menemukan beberapa alat yang diduga digunakan untuk kejahatan diantaranya kunci T, korek api menyerupai senjata api.
Selain itu polisi juga mengamankan beberapa alat bukti dari para diduga pelaku kejahatan diantaranya dua HP, dompet, tas, kunci T dan tiga anak kunci T, 2 buah kunci kontak motor, satu unit sepeda motor Honda Beat nomor polisi B4382SLE, 1 butir Riklona Clonazepam dan 5 butir tramadol.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini Kedua pelaku ditahan di Polres Metro Bekasi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.***