Siap-Siap Rekayasa Lalu Lintas Jelang Tahun Baru, Ini Titik Lokasinya

- 29 Desember 2023, 06:51 WIB
Ilustrasi, Korlantas Polri akan melakukan rekayasa lalu lintas ketika Tahun Baru.
Ilustrasi, Korlantas Polri akan melakukan rekayasa lalu lintas ketika Tahun Baru. /tmcpolrestabesbandung

PATRIOT BEKASI - Korlantas Polri akan melakukan rekayasa lalu lintas jelang tahun Baru 2023-2024.

Diinformasikan, rekayasa lau lintas akan dilakukan mulai tanggal 30 Desember 2023.

Lebih lanjut, rekayasa lalu lintas ini bersifat situasional atau sesuai dengan diskresi kepolisian di lapangan.

Masyarakat yang akan melakukan perjalanan dipastikan untuk selalu mengatur waktu perjalanan agar terhindar dari kepadatan kendaraan.

Baca Juga: Pelajar SMA di Cibitung Jadi Korban Hipnotis, Satu Unit Motor Dibawa kabur Pelaku

Berikut rencana rekayasa lalu lintas arus mudik Tahun Baru Tanggal 30 Des 2023 pukul 07.00 hingga 24.00 WIB sebagai berikut:

1. Akan dilakukan rekayasa lalu lintas Contraflow 1 lajur dari Kilometer 36 sampai Kilometer 47

2. Dilanjutkan Contraflow 3 lajur dari Kilometer 47 sampai Kilometer 70

3. Pelaksanaan One Way dimulai dari Kilometer 70 GT Cikatama sampai Kilometer 188 GT Palimanan

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x