PATRIOT BEKASI - Warga perumahan Villa Kencana Kabupaten Bekasi menangkap pelaku diduga pencuri kendaraan bermotor (curanmor) pada Selasa sore sekira pukul 14.30 WIB.
Satu pelaku curanmor ditangkap sedangkan satu orang lainnya berhasil kabur.
Kejadian terjadi Blok N 11 No. 17 RT 001 RW 013 Perumahan Villa Kencana, Desa Karangsentosa, Kecamatan Karangbahagia.
Pelaku ditangkap yang sebelumnya kepergok warga saat melakukan aksinya.
Kemudian setelah ditangkap pelaku sempat jadi bulan-bulanan warga sebelum kepolisian tiba di lokasi.
Saat dilakukan penggeledahan di dalam tas pelaku ditemukan satu buah kunci leter T, obat tramadol dan 7 unit Handphone.
Pelaku mengaku warga Cikarang Kavling, Cikarang Utara.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dibawa ke Polsek Cikarang Utara, Polres Metro Bekasi untuk dilakukan proses hukum.***