Kasus Petani di Bekasi Ditagih Pinjaman Bank 4 Miliar padahal Tak Pinjam, Ini Kata Polisi

- 17 Januari 2024, 18:00 WIB
Kacung Supriatna, petani di Bekasi, menunjukkan laporan ke polisi atas kasus pinjaman bank yang tak pernah dilakukannya.
Kacung Supriatna, petani di Bekasi, menunjukkan laporan ke polisi atas kasus pinjaman bank yang tak pernah dilakukannya. /Dok. Patriot Bekasi/

 

PATRIOT BEKASI - Kasus seorang petani asal Kampung Cikarang RT 03 RW 02, Desa Jayamulya, Kecamatan Serangbaru, Kabupaten Bekasi, yang tiba-tiba ditagih pinjaman bank sebesar Rp4 miliar menuai perhatian.

Menanggapi kabar tersebut, pihak Polres Metro Bekasi pun menyampaikan tanggapan soal kasus tanggungan pinjaman bank yang diterima petani bernama Kacung Supriatna (63 tahun) ini.

Saat ini, pihak kepolisian sudah menerima laporan kasus dan akan menindaklanjutinya dengan dugaan ada pemalsuan serta data identitas pada permasalahan tersebut.

Baca Juga: Mayat Gojo Menghilang, Berikut Spoiler Jujutsu Kaisen 248 Lengkap

Disampaikan Kasie Humas Polres Metro Bekasi AKP Ahmadi, saat ini kasus tersebut sudah masuk dalam proses penyelidikan oleh Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi.

"Masalah kasus yang terkait petani itu saat ini secara intensif sudah ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi," tuturnya saat memberikan keterangan.

Lebih lanjut, Ahmadi menyatakan bahwa pihaknya telah meminta keterangan korban dan mengumpulkan berbagai bukti untuk menguatkan laporan.

"Tentunya kita melengkapi dulu setelah saksi-saksi, nanti baru kita akan lakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku," kata dia.

Sementara itu, pelaku dalam kasus ini berdasarkan keterangan korban mengarah ke satu orang terduga dengan inisial G, yang pada 2000 silam pernah menggelapkan sertifikat tanah korban.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x